Logo OJK Vector Format CDR, EPS, AI, SVG
Logo OJK Vector Format CDR, EPS, AI, SVG
Logovector31, Logo ojk vector, Vector Format CDR, EPS, AI, SVG, Unduh logo vector, resolusi tinggi, download
Logo OJK Vector Format CDR, EPS, AI, SVG
Logovector31, Logo ojk vector, Vector Format CDR, EPS, AI, SVG, Unduh logo vector, resolusi tinggi, download logo background transparan, download logo vector, unduh logo grstis, download logo terbaru, logo cdr, logo eps, logo png, logo vector high resolusi, Download Logo ojkVector, Logo OJK, logo OJKvector.
Kewenangan Layanan Keuangan (OJK)
Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) ialah instansi yang mandiri yang memiliki peranan, pekerjaan, dan kuasa penataan, pemantauan, pengecekan, dan penyelidikan. OJK dibuat berdasar UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berperan mengadakan mekanisme penataan dan pemantauan yang terpadu pada keseluruhnya aktivitas dalam bidang layanan keuangan.[1] OJK dibangun untuk gantikan peranan Bapepam-LK dalam penataan dan pemantauan pasar modal dan instansi keuangan, dan gantikan peranan Bank Indonesia dalam penataan dan pemantauan bank, dan membuat perlindungan customer industri layanan keuangan.
Tujuan
Kewenangan Layanan Keuangan dibuat dengan arah supaya keseluruhnya aktivitas dalam bidang layanan keuangan:
- terselenggara dengan teratur, adil, terbuka, dan akuntabel;
- sanggup merealisasikan mekanisme keuangan yang tumbuh secara berkepanjangan dan stabil; dan sanggup membuat perlindungan kebutuhan customer dan warga.
Pekerjaan dan kuasa
OJK melakukan pekerjaan penataan dan pemantauan pada:
- aktivitas layanan keuangan di bidang perbankan dan non perbankan.
- aktivitas layanan keuangan di bidang pasar modal; dan
- aktivitas layanan keuangan di bidang perasuransian, dana pensiun, instansi pembiayaan, dan instansi layanan keuangan yang lain.
Untuk melakukan pekerjaan penataan, OJK memiliki kuasa:
- memutuskan ketentuan penerapan Undang-Undang ini;
- memutuskan ketentuan perundang-undangan di bidang layanan keuangan;
- memutuskan ketentuan dan keputusan OJK;
- memutuskan ketentuan berkenaan pemantauan di bidang layanan keuangan;
- memutuskan peraturan berkenaan penerapan pekerjaan OJK;
- memutuskan ketentuan berkenaan tata langkah penentuan perintah tercatat pada Instansi Layanan Keuangan dan faksi tertentu;
- memutuskan ketentuan berkenaan tata langkah penentuan pengurus statuter pada Instansi Layanan Keuangan;
- memutuskan susunan organisasi dan infrastruktur, dan mengurus, memiara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
- memutuskan ketentuan berkenaan tata langkah pengenaan ancaman sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan di bidang layanan keuangan.
Untuk melakukan pekerjaan pemantauan, OJK memiliki kuasa:
- memutuskan peraturan operasional pemantauan pada aktivitas layanan keuangan;
- memantau penerapan pekerjaan pemantauan yang dikerjakan oleh Kepala Eksekutif;
- lakukan pemantauan, pengecekan, penyelidikan, pelindungan Customer, dan perlakuan lain pada Instansi Layanan Keuangan, aktor, dan/atau pendukung aktivitas layanan keuangan seperti diartikan dalam ketentuan perundang-undangan di bidang layanan keuangan;
- memberi perintah tercatat ke Instansi Layanan Keuangan dan/atau faksi tertentu;
- lakukan pemilihan pengurus statuter;
- memutuskan pemakaian pengurus statuter;
- memutuskan ancaman administratif pada faksi yang lakukan pelanggaran pada ketentuan perundang-undangan di bidang layanan keuangan; dan
- memberi dan/atau mengambil:
- ijin usaha;
- ijin orang perorangan;
- efektifnya pengakuan registrasi;
- surat tanda tercatat;
- kesepakatan lakukan aktivitas usaha;
- legitimasi;
- kesepakatan atau penentuan pembubaran; dan
- penentuan lain, seperti diartikan dalam ketentuan perundang-undangan di bidang layanan keuangan.
logo ojk png - Name File : Logo OJK Vector Format CDR, EPS, AI, SVG
- File Type : Adobe illustrator, CorelDraw
- Ekstensi File : .CDR, EPS, SVG, AI
- File Size: 666 kb
Download Logo OJK Vector
Logo OJK Vector Format.rar Download